Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mulai Sekarang, Stop Capture Percakapan WhatsApp: Ini Bahayanya

image-gnews
Logo WhatsApp pada layar ponsel. (thenextweb.com)
Logo WhatsApp pada layar ponsel. (thenextweb.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tak sedikit orang yang suka melakukan capture (screen-capture) percakapan WhatsApp. Tentunya, dengan berbagai alasan. Salah satunya dijadikan sebagai bahan bercandaan.

Namun, mulai sekarang, sebaiknya Anda berpikir dua kali untuk melakukan screen-capture percakapan di WhatsApp atas alasan apapun. Musababnya, karena hanya hal sepele tersebut, Anda bisa digugat oleh korban yang Anda screen capture pesan WhatsAppnya dan Anda sebarkan.

Baca juga: Mau Keluar dari Grup WhatsApp Diam-diam? Ini Caranya

Ya, tindakan pengambilan capture isi percakapan yang bersifat pribadi tanpa seizin nama yang tercantum dalam percakapan tersebut bisa kena hukuman. Itu tertuang dalam Pasal 26 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pasal tersebut berbunyi:

"Kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan, penggunaan setiap informasi melalui media elektronik yang menyangkut data pribadi seseorang harus dilakukan atas persetujuan orang yang bersangkutan." Kemudian ayat 2 pada pasal yang sama membolehkan siapa saja yang merasa diragukan atas tindakan tersebut bisa mengajukan gugatan.

Baca juga: Facebook Bantah Pesan WhatsApp Berbayar Setelah Diakuisisi

Menurut Deputi Direksi Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Wahyudi, orang yang melakukan screen capture pesan WhatsApp tanpa izin memang bisa kena gugat. "Selama isi pesannya mengandung unsur data pribadi seseorang dan berakibat merugikan," kata dia saat dihubungi, Kamis, 19 Juli 2018.

Misalnya, Wahyu memberi contoh, komunikasi inter-personal, menurut dia, itu komunikasi dua pihak. Kalau disebar dan kemudian menyinggung salah satu personal, kata dia, itu bisa digugat. Namun, sepanjang itu isinya bukan bersifat pribadi tidak bisa.

Wahyu juga menjelaskan, jika salah satu individu merasa tersinggung dan screenchoot tersebut bersifat pribadi maka individu tersebut berhak menggugatnya. "Kasus itu merupakan kasus perdata. Kasus perdata itu, dimana orang perorangan merasa dirugikan, dia bisa melakukan gugatan. Beda halnya dengan pidana yang ada prosesnya melalui penyelidikan, penyidikan dan tuntutan, ada persidangannya juga," tambah Wahyu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Hoax Tersebar Lewat WhatsApp, Puluhan Orang di India Tewas

Kata kunci yang sangat penting itu adalah menyangkut data pribadi. Pasal 26 Undang-undang ITE itu hanya mengatur tentang data pribadi seseorang. Menurut dia, di luar itu sah-sah saja, tidak ada larangan, tidak semua screenshot itu bisa digugat.

Kemudian Wahyu memberikan contoh lebih datil, "Misalnya, suatu grup WhatsApp lalu kemudian ada yang memasukkan KTP, KK atau menyangkut preferensi agama atau seksualitas seseorang gitu kan, kita screenshoot dan disebarluaskan itu juga bisa mengacu kepada pasal 26 UU ITE," tambah dia. "Karena sistem elektronik yang berisi data pribadi seseorang telah disalahgunakan dan telah dipindahtangankan dengan semana-mena, tanpa ijin dari pemiliknya itu baru berlaku gugatan pasal 26 ayat 1 UU ITE".

Beda persoalan, lanjut Wahyu, kalau isinya tentang misalnya membicarakan jalan raya atau yang tidak ada kaitannya dengan data pribadi itu tidak masalah. Jika gugatan terbukti maka tergugat akan dihukum dengan ganti rugi materil atau immateril. Menurut Wahyudi, masalah screenshoot WhatsApp masuk dalam gugatan perdata, Pasal 26 hanya menyediakan mekanisme perdata bukan mekanisme pidana.

Baca juga: WhatsApp Akan Hentikan Layanan pada Smartphone Tua

Jadi, masih mau sembarangan melakukan capture percakapan tanpa izin orang yang bersangkutan?

Baca juga: 9 Tips Agar Tak Termakan Berita Hoax di Grup WhatsApp

Simak artikel menarik lainnya tentang WhatsApp hanya di kanal Tekno Tempo.co.

Keterangan: Pada Kamis, 19 Juli 2018, pukul 11:15 WIB, berita ini diperbaiki dengan menambahkan keterangan dari Deputi Direksi Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Wahyudi. Selain itu dilakukan perbaikan redaksi pada kalimat kedua paragraf kedua, dengan menghilangkan soal ancaman penjara dan menggantinya dengan ancaman gugatan. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Profil Alan Walker yang Banjir Pesan Setelah Bagikan Nomor Telepon Menjelang Konser di Jakarta

2 hari lalu

Alan Walker membagikan nomor telepon Indonesia, Malaysia, dan Singapura menjelang pertunjukan Walkerworld, di Instagram Story pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Instagram/@alanwalkermusic
Profil Alan Walker yang Banjir Pesan Setelah Bagikan Nomor Telepon Menjelang Konser di Jakarta

DJ ternama, Alan Walker menghebohkan publik lantaran membagikan nomor telepon Indonesia menjelang konser di Jakarta. Lantas, siapakah Alan Walker?


Jejak Alan Walker, DJ yang Viral Sebarkan Nomor Ponsel

2 hari lalu

Alan Walker melakukan panggilan video dengan seorang guru musik dan beberapa siswanya asal Medan, yang viral setelah cover lagu
Jejak Alan Walker, DJ yang Viral Sebarkan Nomor Ponsel

DJ internasional, Alan Walker atau pria yang memiliki nama lengkap Alan Olav Walker ini lahir pada 24 Agustus 1997. Dia akan menggelar konser 8 Juni.


WhatsApp Siapkan Fitur Baru Stiker dengan Kata Kunci dan Tidak Perlu Edit di Aplikasi

3 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
WhatsApp Siapkan Fitur Baru Stiker dengan Kata Kunci dan Tidak Perlu Edit di Aplikasi

Fitur stiker teranyar yang dikembangkan WhatsApp disebut memudahkan pengguna untuk menemukan stiker yang dicarinya.


Alan Walker Bagikan Nomor Telepon Indonesia, Auto Masuk Grup WA Keluarga

3 hari lalu

Alan Walker membagikan nomor telepon Indonesia, Malaysia, dan Singapura menjelang pertunjukan Walkerworld, di Instagram Story pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Instagram/@alanwalkermusic
Alan Walker Bagikan Nomor Telepon Indonesia, Auto Masuk Grup WA Keluarga

Alan Walker sampai kebingungan ketika dia dimasukkan ke dalam grup WhatsApp keluarga, netizen Indonesia balas dengan komentar lucu.


Begini Cara Membuat Tulisan Miring di WhatsApp

4 hari lalu

Ilustrasi Tampilan WhatsApp. Aplikasi percakapan milik Facebook ini sedang mengembangkan sejumlah fitur baru untuk versi mendatang. (ANTARA/WhatsApp)
Begini Cara Membuat Tulisan Miring di WhatsApp

Membuat tulisan miring atau Italic di WhatsApp dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu menggunakan kode khusus dan tanpa kode.


Sudah Resmi, Tampilan Baru WhatsApp: Bar Navigasi, Warna, Layout Attachment

8 hari lalu

Desain WhatsApp dari tahun ke tahun.  Foto: gsmarena
Sudah Resmi, Tampilan Baru WhatsApp: Bar Navigasi, Warna, Layout Attachment

WhatsApp telah meresmikan penggunaan desain terkini untuk platformnya di ponsel Android maupun iOS.


Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan

8 hari lalu

Petugas memantau arus lalu lintas kendaraan yang terekam oleh kamera pengawas atau CCTV di Bandar Lampung, Lampung, Senin 1 Maret 2021. Polresta Bandar Lampung akan memberlakukan tilang elektronik mulai 17 Maret 2021 dengan memasang kamera pengawas di beberapa titik jalan protokol di Kota Bandar Lampung. ANTARA FOTO/Ardiansyah
Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan

Kompolnas mengapresiasi berbagai inovasi baru yang dibuat Polri untuk pelayanan kepada masyarakat, seperti notifikasi tilang via pesan WhatsApp.


Sejarah WhatsApp: Bermula Hanya Aplikasi Pesan Status Bikinan Eks Insinyur Yahoo

8 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
Sejarah WhatsApp: Bermula Hanya Aplikasi Pesan Status Bikinan Eks Insinyur Yahoo

WhatsApp terus berkembang sejak diakuisisi oleh Facebook pada 2014. Indonesia menjadi yang terbesar ketiga per tahun lalu dengan 112 pengguna aktif.


7 Tanda Whatsapp Anda Diblokir Seseorang

8 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
7 Tanda Whatsapp Anda Diblokir Seseorang

Berikut adalah beberapa tanda yang menunjukkan bahwa nomor WhatsApp Anda telah diblokir.


3 Cara Menghilangkan Status Mengetik di WhatsApp

9 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
3 Cara Menghilangkan Status Mengetik di WhatsApp

Berikut cara menghilangkan status mengetik di WhatsApp agar tidak diketahui pengguna lain.